2 Karyawan Toko Handphone di Air Upas Gelapkan Rp 150 Juta untuk Main Saham

- Penulis

Minggu, 2 Februari 2025 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hi!Pontianak – Dua karyawan toko handphone di Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, gelapkan uang hasil penjualan dan beberapa unit handphone senilai Rp 150 juta. Kedua pelaku yang berinisial NK dan MF mengaku uang hasil kejahatan mereka itu digunakan untuk trading saham dan kebutuhan sehari-hari.

“Dari pengakuannya, kedua Pelaku mengatakan, uang hasil perbuatan pidana tersebut digunakan untuk trading dan keperluan pribadi mereka,” ungkap Kapolres Ketapang, AKBP Setiadi, melalui Kasat Reskrim AKP Ryan Eka Cahya pada Sabtu, 1 Februari 2025.

Baca Juga :  UNVR Meroket! Dividen 100% Laba Picu Kenaikan Saham Unilever Hingga 17%

AKP Ryan bilang, sebelum ditangkap keduanya sempat melarikan diri ke Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

“Setelah menerima laporan dari pemilik toko kami langsung melakukan penyelidikan dan menemukan bahwa kedua pelaku telah melarikan diri ke Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Berkat kerja sama dengan tim Reskrim Polresta Pati, kami berhasil melacak keberadaan mereka dan melakukan penangkapan,” tambahnya.

Baca Juga :  Investor Wajib Tahu, Ini Saham yang Diobral Asing Kemarin!

Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Mapolresta Ketapang dan dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dengan ancaman hukuman 4 Tahun atau denda.

“Kami mengingatkan kepada para pelaku usaha khususnya di Kabupaten Ketapang untuk lebih selektif dalam merekrut karyawan, serta meningkatkan sistem pengawasan guna mencegah kejadian serupa dapat terulang,” ujarnya.

Berita Terkait

Blokir Rekening Dormant: Langgar Konstitusi? Ini Alasannya!
Rekening Diblokir PPATK? Ini Penjelasan Lengkap Soal Rekening Dormant!
Laba Alfaria Trijaya (AMRT) Naik 4,98% Jadi Rp 1,88 Triliun pada Semester I-2025
BI Malang Dorong UMKM dan Ekonomi Syariah lewat MBF 2025
IHSG Terkoreksi: Merdeka Group Jatuh, LQ45 Tertekan di Sesi I
UNVR Semester I 2025: Fundamental Kuat, Tumbuh di Kuartal III
BRIS, MLIA, PANI: Rekomendasi Teknikal Saham Mirae Sekuritas
Dolar AS Menguat! Sentimen The Fed Dorong Indeks Dolar ke 99

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 19:40 WIB

Blokir Rekening Dormant: Langgar Konstitusi? Ini Alasannya!

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 08:07 WIB

Rekening Diblokir PPATK? Ini Penjelasan Lengkap Soal Rekening Dormant!

Kamis, 31 Juli 2025 - 15:10 WIB

Laba Alfaria Trijaya (AMRT) Naik 4,98% Jadi Rp 1,88 Triliun pada Semester I-2025

Kamis, 31 Juli 2025 - 13:39 WIB

BI Malang Dorong UMKM dan Ekonomi Syariah lewat MBF 2025

Kamis, 31 Juli 2025 - 12:50 WIB

IHSG Terkoreksi: Merdeka Group Jatuh, LQ45 Tertekan di Sesi I

Berita Terbaru

Uncategorized

Megawati Ketum PDI-P Lagi di Usia 78: Profil Lengkap!

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:21 WIB

politics

Ribka Ungkap Megawati Ingin Pulihkan Hasto Secara Politik?

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:07 WIB