17 Anggota GRIB Jaya Ditangkap Polisi Karena Kuasai Lahan BMKG

Avatar photo

- Penulis

Minggu, 25 Mei 2025 - 07:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ragamutama.com – , Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya telah mengamankan 17 individu yang tergabung dalam organisasi masyarakat (ormas) GRIB Jaya. Penangkapan ini terkait dengan tindakan pendudukan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang berlokasi di Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.

Dari total 17 orang yang ditahan, enam di antaranya mengklaim sebagai pewaris lahan tersebut.

“Kami telah mengamankan 17 orang. Sebelas di antaranya adalah anggota ormas GRIB Jaya. Salah satunya berinisial Y, yang menjabat sebagai Ketua DPC ormas GRIB Jaya Tangsel. Sementara itu, enam orang lainnya mengaku sebagai ahli waris atas tanah ini,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, di Tangerang, Sabtu, 24 Mei 2025.

Baca Juga :  Tambang Nikel Raja Ampat Diselidiki, 4 IUP Dicabut, Ada Apa?

Dalam proses pengamanan area sengketa lahan tersebut, lanjut Ade Ary, pihak kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut meliputi senjata tajam dan juga karcis parkir yang digunakan oleh anggota ormas untuk memperoleh keuntungan finansial.

“Kami menemukan beberapa atribut, catatan parkir, karcis parkir yang dikeluarkan oleh ormas GRIB Jaya, atribut dan bendera ormas, serta senjata tajam. Kami juga menemukan bukti transfer dari penyewa lahan kepada Y,” ungkapnya.

Saat ini, penyidik Polda Metro Jaya tengah melakukan investigasi lebih lanjut terkait kasus ini guna mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat. “Tim kami akan mempertimbangkan semua aspek dan kasus ini akan terus dikembangkan,” tegasnya.

Baca Juga :  Hari ini Oknum TNI AL Pembunuh Bos Rental Mobil Jalani Sidang di Pengadilan Militer Jakarta

Sementara itu, Sekretaris Utama BMKG, Guswanto, mengungkapkan bahwa anggota ormas GRIB Jaya telah menduduki lahan milik BMKG selama beberapa tahun.

“Secara faktual, penguasaan lahan ini sudah berlangsung lama. Aktivitas masifnya terjadi dalam kurun waktu 2-3 tahun terakhir. Namun, klaim ahli waris sudah muncul sejak lama,” paparnya.

Guswanto menambahkan, setelah pembongkaran yang dilakukan oleh pihak kepolisian, BMKG akan memanfaatkan lahan tersebut sesuai dengan kepentingan lembaga. “Karena BMKG adalah instansi pemerintah, pemanfaatan lahan akan disesuaikan dengan kebutuhan. (Rencananya akan dibangun gedung arsip) Nantinya akan kami sesuaikan,” imbuhnya.

Pilihan Editor: Jaksa di Deli Serdang Dibacok Orang tidak Dikenal

Berita Terkait

Ahmad Dhani Geram! Lita Gading Dilaporkan Atas Dugaan Kekerasan Psikis?
Sidik Jari Diplomat Arya di Lakban Ungkap Fakta Baru?
Dahlan Iskan Jadi Tersangka Penggelapan
Notaris Bekasi Tewas di Sungai Citarum, Dua Pelaku Ditangkap
Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan dengan Modus Love Scamming
Susanti: Emak-Emak Loyal Bolak Balik Pengadilan Demi Tom Lembong
Tom Lembong Terancam 7 Tahun Penjara: Kasus Korupsi Impor Gula!
Tom Lembong Terancam 7 Tahun Penjara: Kasus Apa?

Berita Terkait

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:04 WIB

Ahmad Dhani Geram! Lita Gading Dilaporkan Atas Dugaan Kekerasan Psikis?

Rabu, 9 Juli 2025 - 18:58 WIB

Sidik Jari Diplomat Arya di Lakban Ungkap Fakta Baru?

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:34 WIB

Dahlan Iskan Jadi Tersangka Penggelapan

Minggu, 6 Juli 2025 - 00:53 WIB

Notaris Bekasi Tewas di Sungai Citarum, Dua Pelaku Ditangkap

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:23 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Penipuan dengan Modus Love Scamming

Berita Terbaru

technology

Begini Cara Microsoft Muluskan Halaman Fitur Browser Edge

Kamis, 10 Jul 2025 - 13:29 WIB

entertainment

Trailer Wednesday Season 2 Part 1: Nyawa Enid Terancam

Kamis, 10 Jul 2025 - 12:53 WIB