16 Mahasiswa Trisakti Bebas, Polda Tangguhkan Penahanan Demo Ricuh Balkot

Avatar photo

- Penulis

Jumat, 30 Mei 2025 - 22:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seluruh Mahasiswa Trisakti yang Sempat Ditahan Terkait Demo di Balai Kota DKI Dibebaskan

Jakarta – Kabar baik bagi mahasiswa Trisakti! Polda Metro Jaya akhirnya menangguhkan penahanan MAA, mahasiswa terakhir yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi demonstrasi yang berujung ricuh di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (21/5). Dengan penangguhan ini, seluruh 16 mahasiswa Trisakti yang sempat ditahan kini telah dibebaskan.

“Rencananya memang hari ini penangguhan. Tadi saya sudah menanyakan kepada penyidik dan dipastikan hari ini akan ditangguhkan,” ungkap Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, pada Jumat (30/5) terkait penangguhan tersebut. “Iya, MAA ditangguhkan dan diizinkan pulang hari ini,” imbuhnya.

Baca Juga :  Mengungkap Skandal Dana BOS,Kepala Sekolah SMP Negeri Santai Tilap Rp1,8 Miliar Bersama Bendahara

Penetapan 16 mahasiswa Trisakti sebagai tersangka ini bermula dari aksi unjuk rasa yang mereka lakukan di depan Balai Kota DKI Jakarta. Saat itu, para mahasiswa menyampaikan aspirasi dan tuntutan lama agar negara mengakui serta bertanggung jawab atas gugurnya rekan-rekan mereka dalam gerakan reformasi 1998. Mereka juga berupaya menemui perwakilan Kesbangpol DKI Jakarta untuk menyampaikan aspirasi tersebut.

Sayangnya, aksi unjuk rasa tersebut berujung kericuhan. Akibatnya, puluhan mahasiswa diamankan oleh pihak kepolisian. Total, 93 mahasiswa ditangkap, dan dari jumlah tersebut, 16 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Selain mengamankan para demonstran, polisi juga menyita 43 kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, dari lokasi kejadian. Dalam insiden tersebut, tujuh anggota kepolisian dilaporkan mengalami luka-luka.

Baca Juga :  Hasil Sidang Etik Kasus Pemerasan Tersangka Pembunuhan oleh AKBP Bintoro dkk

Sebelumnya, Amnesty International Indonesia juga telah memberikan informasi mengenai pembebasan sebagian besar mahasiswa Trisakti. Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyampaikan pada Selasa (27/5) bahwa 15 mahasiswa Trisakti telah dibebaskan dan tengah dalam proses pemulangan. Dengan dibebaskannya MAA, kini seluruh mahasiswa yang sempat ditahan telah dapat kembali ke keluarga dan melanjutkan aktivitasnya.

Berita Terkait

Lansia Tewas di Ruko Pondok Gede, Diduga [Penyebab/Kondisi]
Gunung Kuda Longsor, Belasan Korban Diduga Tertimbun: Update Terkini!
16 Mahasiswa Trisakti Bebas, Usman Hamid Ungkap Alasan Polisi
RKUHAP: KPK Ingin Penyidik Minimal S1 Hukum, Kenapa?
Korupsi Baznas Jabar Dibongkar: Negara dan Potensi Zakat Triliunan Rupiah
Polda Jabar Tolak Tekanan, Tetap Usut Kasus Eks Pegawai Baznas
Korupsi Antam Ilegal: 7 Tersangka Divonis Berat Atas Cap Emas Palsu
Polisi dan PPATK Selidiki Jejak Uang Kotor Premanisme

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:42 WIB

Gunung Kuda Longsor, Belasan Korban Diduga Tertimbun: Update Terkini!

Sabtu, 31 Mei 2025 - 14:23 WIB

16 Mahasiswa Trisakti Bebas, Usman Hamid Ungkap Alasan Polisi

Sabtu, 31 Mei 2025 - 04:02 WIB

RKUHAP: KPK Ingin Penyidik Minimal S1 Hukum, Kenapa?

Jumat, 30 Mei 2025 - 22:51 WIB

16 Mahasiswa Trisakti Bebas, Polda Tangguhkan Penahanan Demo Ricuh Balkot

Jumat, 30 Mei 2025 - 15:12 WIB

Korupsi Baznas Jabar Dibongkar: Negara dan Potensi Zakat Triliunan Rupiah

Berita Terbaru

Uncategorized

Tragis! 3 WNI Tersesat di Gurun Saudi, Nekat Masuk Makkah, 1 Tewas

Minggu, 1 Jun 2025 - 03:52 WIB