Seluruh Mahasiswa Trisakti yang Sempat Ditahan Terkait Demo di Balai Kota DKI Dibebaskan
Jakarta – Kabar baik bagi mahasiswa Trisakti! Polda Metro Jaya akhirnya menangguhkan penahanan MAA, mahasiswa terakhir yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam aksi demonstrasi yang berujung ricuh di depan Balai Kota DKI Jakarta pada Rabu (21/5). Dengan penangguhan ini, seluruh 16 mahasiswa Trisakti yang sempat ditahan kini telah dibebaskan.
“Rencananya memang hari ini penangguhan. Tadi saya sudah menanyakan kepada penyidik dan dipastikan hari ini akan ditangguhkan,” ungkap Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, pada Jumat (30/5) terkait penangguhan tersebut. “Iya, MAA ditangguhkan dan diizinkan pulang hari ini,” imbuhnya.
Penetapan 16 mahasiswa Trisakti sebagai tersangka ini bermula dari aksi unjuk rasa yang mereka lakukan di depan Balai Kota DKI Jakarta. Saat itu, para mahasiswa menyampaikan aspirasi dan tuntutan lama agar negara mengakui serta bertanggung jawab atas gugurnya rekan-rekan mereka dalam gerakan reformasi 1998. Mereka juga berupaya menemui perwakilan Kesbangpol DKI Jakarta untuk menyampaikan aspirasi tersebut.
Sayangnya, aksi unjuk rasa tersebut berujung kericuhan. Akibatnya, puluhan mahasiswa diamankan oleh pihak kepolisian. Total, 93 mahasiswa ditangkap, dan dari jumlah tersebut, 16 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Selain mengamankan para demonstran, polisi juga menyita 43 kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, dari lokasi kejadian. Dalam insiden tersebut, tujuh anggota kepolisian dilaporkan mengalami luka-luka.
Sebelumnya, Amnesty International Indonesia juga telah memberikan informasi mengenai pembebasan sebagian besar mahasiswa Trisakti. Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menyampaikan pada Selasa (27/5) bahwa 15 mahasiswa Trisakti telah dibebaskan dan tengah dalam proses pemulangan. Dengan dibebaskannya MAA, kini seluruh mahasiswa yang sempat ditahan telah dapat kembali ke keluarga dan melanjutkan aktivitasnya.